You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembakaran Sampah Taman BMW Harus Ditertibkan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pembakaran Sampah Taman BMW Harus Ditertibkan

Warga Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara meminta agar pembakaran sampah di Taman BMW, Jalan Danau Sunter Barat ditertibkan. Sebab asap dari pembakaran mengganggu warga sekitar.

Kok masih saja dari dalam taman tersebut ada pembakaran sampah

"Memang di dalam lahan tersebut pasca penertiban sudah kosong dari gubuk-gubuk liar dan penghuninya. Kok masih saja dari dalam taman tersebut ada pembakaran sampah,” ujar Didi Purnomo (53), warga RW 06, Kelurahan Papanggo, Jumat (22/4).

Menurut Didi, warga tidak mengetahui siap yang melakukan pembakaran di dalam lahan tersebut. Sebab, warga tidak pernah sekalipun memergoki orang yang membakar sampah di lahan tersebut. 

TPS Liar di Rawa Buaya Diminta Ditutup

"Asapnya berbau, dan membuat sesak. Untuk itu kami meminta agar pihak kelurahan atau kecamatan kembali menertibkan kawasan tersebut dari pembakaran sampah,” ucap Didi.

Camat Tanjung Priok, Syamsul Huda tidak menampik adanya permasalahan asap tersebut. Ia pun bersama Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) sudah sering memadamkan api saat ada pembakaran sampah di lokasi tersebut.

"Tapi sampai saat ini masih ada saja oknum yang membakar sampah di lokasi tersebut,” tandas Syamsul.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12390 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati